Kamis, 12 Juni 2014

Seni dan Pengertiannya

Berkesenian sangat erat sekali dengan kehidupan masyarakat,baik disengaja maupun tidak disengaja. Misalnya saja: seni gamelan, Tari jaipong, Badawang, maupun banyak hal lainnya. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah seni itu?
Seni adalah bagian dari kebudayaan yang memegang peranan penting dalam membangun sistem kemasyarakatan yang beradab dan beretika. Seni juga sebagai alat ekspresi di dalam tataran dan komunikasi dan sosial yang bertujuan untuk memperhalus rasa sehingga terbangun kebudayaan yang tinggi dan manusiawi. Oleh karena itu seni itu sangatlah penting.
Di dalam pemerintahan juga, banyak yang mengatur atau membahas tentang kesenian, misalnya menurut Undang Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.  Setiap orang juga berhak mendapatkan pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya, termasuk daya saing di bidang prestasi akademik maupun nonakademik.
Selain itu, menurut penjelasan Undang Undang  RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem PendidikanNasioanl, Pasal 37, ayat (1), menyebutkan bahwa tujuan kajian seni dan budaya adalah membentuk karakter peserta didikmenjadi manusia yang memiliki rasa seni dan pemahaman budaya. Sejalan dengan itu, dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pada komponen Standar Isi, Pasal6, ayat (1), butir (d) disebutkan bahwa kelompok mata pelajaran estetika dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa, seni, budaya,keterampilan, dan muatan local yang relevan. Selanjutnya, dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bidang kegiatan kesiswaan adalah melaksanakan kegiatan esktrakurikuler dan kurikuler untuk peserta didik.

Salah satu ekstrakurikuler yang  cocok dan sesuai dengan hal tersebut adalah ekstrakurikuler teater. Yang mana teater ini dapat diartikan dengan dua cara, yaitu dalam arti sempit dan arti luas. Arti sempit teater adalah drama atau kisah hidup dan kehidupan manusia yang diceritakan di atas pentas, disaksikan orang banyak dan didasarkan pada naskah baik tertulis maupun tidak tertulis. Sedangkan dalam arti luas, teater adalah segala tontonan yang dipertunjukan di depan orang banyak. Unsur-unsurnya antara lain, naskah atau cerita, aktor dan aktris, sutradara, penata panggung, penata cahaya, penata rias, dan penata kostum.

Tidak ada komentar: